Pramuka penggalang merupakan penggolongan sekaligus sebutan bagi anggota
pramuka yang telah berusia antara 11 hingga 15 tahun. Seorang pramuka
resmi menjadi penggalang selain telah menginjak usia 11 tahun juga telah
menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang tingkat
Rakit serta mengucapkan trisatya pada upacara pelantikan yang dipimpin
oleh pembinanya. Meskipun telah berusia sebelas tahun namun belum
menyelesaikan SKU Penggalang Rakit, pramuka tersebut disebut sebagai
Tamu Penggalang.
Penggunaan istilah ‘penggalang’, sebagaimana istilah-istilah lainnya
dalam kepramukaan, diambil dari romantisme sejarah perjuangan bangsa
Indonesia. Kata ‘penggalang’ merujuk kepada ‘masa penggalangan persatuan
dan kesatuan bangsa’ yang sitandai dengan berlangsungnya Konggres
Pemuda Indonesia yang kemudian menghasilkan ‘Sumpah Pemuda’ pada tanggal
28 Oktober 1928.
Kode Kehormatan Pramuka Penggalang
Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas janji (satya) dan
ketentuan moral (darma). Janji penggalang disebut ‘Trisatya’ sedangkan
ketentuan moralnya dinamakan ‘Dasadarma’. Trisatya terdiri atas tiga
butir janji sedangkan Dasadarma memuat 10 butir sikap yang kesemuanya
musti ditepati dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun
bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka penggalang adalah sebagai
berikut:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Dasadarma
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat,
- menepati Dasadarma.
- Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot yang sopan dan kesatria.
- Patuh dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong dan tabah.
- Rajin, terampil, dan gembira.
- Hemat, cermat, dan bersahaja.
- Disiplin, berani, dan setia.
- Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
- Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Pengorganisasian Pramuka Penggalang
Sebagaimana golongan peserta didik pramuka lainnya, dalam setiap kegiatannya pramuka penggalang diorganisasikan dalam dalam kelompok atau satuan secara berjenjang. Hal ini sesuai dengan ‘metode kepramukaan’ yang salah satunya silaksanakan dengan metode ‘kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi’.
Satuan terkecil pramuka penggalang disebut ‘regu’ yang terdiri atas 5
s.d 10 anggota. Regu putra dinamai dengan menggunakan nama hewan atau
alat-alat yang berguna seperti Regu Rajawali, Regu Harimau, atau Regu
Traktor. Sedangkan regu putri dinamai dengan nama tumbuhan atau bunga
semisal Regu Melati, Regu Kenanga, atau Regu Mawar. Setiap regu dipimpin
oleh Pemimpin Regu yang disingkat ‘Pinru’ dan dibantu seorang wakil
yang dinamai Wakil Pemimpin Regu atau disingkat ‘Wapinru’. Pinru
mempunyai hak dan kewajiban antara lain: membantu pembina dalam melatih
anggota regunya, merencanakan kegiatan bagi regunya, memilih wakil
pemimpin regu, menjadi anggota Dewan Penggalang, serta memilih Pemimpin
Regu Utama (Pratama).
Empat regu dihimpun dalam satuan yang lebih besar yang dinamakan
‘pasukan’. Pasukan dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama atau
disebut Pratama. Pratama sendiri dipilih dari dan oleh para pimpinan
regu anggota pasukan tersebut. Dalam kegiatannya, pasukan dibimbing oleh
seorang pembina penggalang dengan dibantu oleh dua pembantu pembina.
Berbeda dengan siaga, pembina dan pembantu pembina penggalang dipanggil
dengan sebutan ‘kakak’ baik untuk putra maupun putri.
Dalam pasukan juga dibentuk ‘Dewan Pasukan Penggalang’ atau ‘Dewan
Penggalang’. Dewan ini bertugas mengurus dan mengatur kegiatan-kegiatan
Pasukan Penggalang serta mengurusi tata tertib dan tata usaha Pasukan.
Dewan Penggalang beranggotakan semua Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin
Regu dalam sebuah pasukan yang diketuai oleh Pratama. Sedangkan pembina
dan pembantu pembina bertindak sebagai penasehat dan pembimbing namun
mempunyai hak untuk mengambil keputusan akhir.
Selain itu juga terdapat Dewan Kehormatan bertugas membina kepemimpinan
dan rasa tanggung jawab para pramuka seperti menentukan pelantikan,
pemberian TKK dan Tanda Penghargaan, Pelantikan Pinru, Wapinru dan
Pratama, menentukan tindakan atas pelanggaran kode Kehormatan dan
merehabilitasi anggota Pasukan. Ketua Dewan Kehormatan adalah Pembina
Penggalang, wakilnya Pembantu Pembina dan sekretarisnya Pinru.
Seragam Pramuka Penggalang
Pakaian seragam pramuka penggalang adalah sebagai berikut:
Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Penggalang
Kecapakapan pramuka penggalang terdiri atas Kecakapan Umum, Kecakapan
Khusus, dan Pramuka Garuda. Kecakapan Umum ditempuh dengan menyelesaikan
Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas tiga tingkatan
yaitu ramu, rakit, dan terap. Kecakapan Khusus dicapai dengan
menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Khusus yang tertidi atas tiga
tingkatan juga yaitu purwa, madya, dan utama. Pramuka penggalang yang
telah mencapai SKU Penggalang Terap dapat mengajukan diri menempuh
Pramuka Garuda.
Lain-lain Tentang Penggalang
- Pramuka penggalang biasa disingkat dengan huruf ‘G’ yang diambil dari huruf pertama kata dasar ‘galang’.
- Penggalang menggunakan kode warna berwarna ‘merah’ yang melambangkan penggalang sebagai masa-masa berkembang yang penuh kemeriahan hidup.
- Upacara-upacara dalam pasukan penggalang menggunakan format barisan ‘angkare’ (seperti segi empat dengan salah satu sisi yang terbuka) dengan posisi pembina dan pembantu pembina berada di sisi yang terbuka. Ini mempunyai filosofi mulai berkembangnya pandangan Penggalang dalam menerima pengaruh yang baik dari lingkungan di sekitarnya.
- Kegiatan-kegiatan (pertemuan pramuka) untuk pramuka penggalang antara lain jambore, lomba tingkat, perkemahan bakti, Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), forum penggalang, penjelajahan, JOTA (Jamboree on the Air), JOTI (Jamboree on the Internet), dan perkemahan lain.