Showing posts with label MATERI PRAMUKA. Show all posts
Showing posts with label MATERI PRAMUKA. Show all posts

Tanda Jabatan Pramuka

 

TANDA JABATAN

Tanda Pimpinan Satuan Terkecil

Tanda Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga dan Satuan Terkecil Pandega, serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur mempunyai arti kiasan pengemban suatu tugas.


1. Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana

Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan/Racana bertugas menggerakkan para Pramuka Penegak/Pandega, putera dan puteri (tunas kelapa yang berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.

 



2. Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega

Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah pegangannya, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri (dua buah tunas kelapa berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.





3.Tanda Pengurus Dewan Saka

Tanda Pengurus Dewan Saka berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta lambang ciri khas Saka yang bersangkutan, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka bertugas menggerakkan para Pramuka agar giat melaksanakan kegiatan Sakanya, sesuai dengan tugas pokok Saka yang bersangkutan, guna mencapai tujuan Gerakan Pramuka, dengan pengamalan Dasadarma dan Pancasila.  





4. Tanda Pembina Pramuka 

Tanda Pembina Pramuka ini berbentuk kemudi dengan 8 buah pegangan, yang ditengah terdapat gambar tunas kelapa diatas dasar lingkaran yang terbagi tiga sama luasnya, disertai sinar memancar dari pusat lingkaran menuju ke tepi lencana berbentuk segi 10 beraturan, mengiaskan bahwa Pembina Pramuka bertugas mengendalikan Satuannya beserta seluruh peserta didik di dalamnya (8 arah mata angin), guna melaksanakan Tri Satya (lingkaran terbagi tiga) dan Dasa Darma (segi sepuluh), dalam rangka mencapai tujuan Gerakan pramuka (tunas kelapa).





5. Tanda Majelis Pembimbing

Tanda Majelis Pembimbing berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran keluar, 10 buah sinar besar menopang segi 10 beraturan tersebut. Sinar tersebut memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang bernas. Semuanya mengiaskan bahwa anggota Majelis Pembimbing adalah anggota Gerakan Pramuka yang mempunyai kewajiban memberi dukungan (10 sinar pendukung) kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka di wilayahnya, untuk mengelola Gerakan Pramuka yang didirikan tahun 1961 (61 butir padi yang melingkar) dalam rangka menyebarluaskan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan mengamalkan Dasa Darma (segi 10 beraturan).



6. Tanda Pelatih Pembina Pramuka

Tanda ini terdiri atas jantung berwarna merah putih, dengan bintang bersudut lima, dan garis jari-jari menuju ke 8 arah, dengan dua jari-jari mendatar lebih tebal dari 6 jari-jari lainnya. Jari-jari ini menghubungkan jantung dengan mata rantai bulat dan segi empat. Semuanya mengiaskan bahwa tugas Pelatih Pembina Pramuka adalah seperti jantung (bhs Latin = Cor), mengisap gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan para Pembina Pramuka pria (lingkaran) dan wanita (segi empat), yang ada disegala penjuru tanah air kita (8 arah mata angin), melalui pembuluh darah balik (jari-jari kecil). Gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan Pembina Pramuka tersebut akan diolah dengan diberi “bumbu”, rasa kecintaan kepada tanah air (patriotisme, merah dan putih) serta jiwa Pancasila (bintang bersudut lima). Sesudah itu bahan-bahan tersebut akan disebarluaskan kembali kepada para Pembina Pramuka, melalui pembuluh nadi (dua jari-jari tebal) yaitu pendidikan bagi anggota dewasa, di seluruh penjuru tanah air yang membeujur sepanjang garis khatulistiwa (jari-jari tebal mendatar). 

 

Pelaksanaan tugas Pelatih dan pemancaran bahan latihan Pramuka yang diwarnai rasa cinta tanah air dan jiwa Pancasila ini (sinar memancar dari pusat lingkaran keluar) dilaksanakan secara terus menerus selama 24 jam sehari (24 mata rantai), 7 hari dalam seminggu (7 mata rantai bertuliskan GERAKAN dan PRAMUKA) dan 12 bulan dalam setahun (12 mata rantai lingkaran dan 12 mata rantai segi empat).





 













BADEN POWELL DAY 22 FEBRUARI 2018

BADEN POWELL DAY 22 FEBRUARI 2018

Robert Stephenson Smyth Baden-Powell, Baron Baden-Powell ke-1BtOMGCMGGCVOKCB (/[unsupported input]ˈbdən ˈp.əl/22 Februari 1857 - 8 Januari 1941), juga dikenal sebagai BPbipi atau Lord Baden-Powell, adalah letnan satu umum di tentara, penulis, dan pendiri Gerakan Kepanduan.
Setelah bersekolah di Charterhouse, Baden-Powell bertugas di Angkatan Darat Inggris dari tahun 1876 sampai 1910 di India dan Afrika. Pada tahun 1899, selama Perang Boer Kedua di Afrika Selatan, Baden-Powell berhasil mempertahankan kota yang di Pengepungan Mafeking. Beberapa buku bertema militer yang ditulis untuk pengintaian dan pelatihan pandu di Afrikatahun itu banyak dibaca oleh anak laki-laki. Berdasarkan buku-buku sebelumnya, ia menulis Scouting for Boys, yang diterbitkan tahun 1908 oleh Pearson, untuk pembaca remaja. Selama menulis, ia menguji gagasannya melalui perjalanan berkemah di Pulau Brownsea dengan Boys' Brigade dan anak tetangganya yang dimulai pada 1 Agustus 1907, yang kemudian dianggap sebagai awal dari Kegiatan Kepanduan.
Setelah pernikahannya dengan Olave St. Clair Soames, Baden-Powell, adiknya Agnes Baden-Powell dan terutama istrinya yang sangat aktif memberikan bimbingan terhadap Gerakan Kepanduan dan Kepanduan Putri. Baden-Powell meninggal di Nyeri, Kenya pada tahun 1941.


Temple smkn-3 k.kps  :
https://drive.google.com/open?id=19m8Ed5WvEgR38KkOUsD0fZyNkB-6P0Pi

https://drive.google.com/open?id=149Lk0CXNJeSdI4-_E0V0PPeMu3-AZ5FK
Temple isj kapuas
https://drive.google.com/open?id=149Lk0CXNJeSdI4-_E0V0PPeMu3-AZ5FK

METODE PRAMUKA

METODE PRAMUKA

Model pelaksanaan ekstrakurikuler wajib kepramukaan dalam kurikulum 2013. Seiring dengan diberlakukannya kurikulum 2013, kepramukaan (latihan pramuka) ditetapkan menjadi ekstrakurikuler wajib di tingkat Sekolah Dasar (SD/MI), SMP dan MTs, serta SMA, MA, dan SMK. Sebagai ekstrakurikuler wajib, kepramukaan harus diikuti oleh seluruh peserta didik dalam sekolah tersebut. Karenanya, pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 diorganisasikan dalam model-model tertentu.

Penetapan kepramukaan sebagai ekstrakulrikuler wajib di tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam Permen ini salah satunya mengatur tentang pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2014.



Adapun ekstrakurikuler wajib kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan tiga model yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Masing-masing model pelaksanaan kepramukaan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

  1. Model Blok  
    Model Blok adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan setahun sekali, yakni pada awal tahun ajaran baru. Bersifat wajib, setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal, dan diberikan penilaian umum.

    Karakteristik pelaksanaan  model blok antara lain : Bagi siswa kelas I (SD.MI), kelas VII (SMP/MTs) dan kelas X (SMA/MA/SMK) pelaksanaannya diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS); Alokasi waktu pelaksanaan sistem blok untuk peserta didik  SD/MI adalah selama 18 jam, sedangkan siswa  SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam; Sebagai penanggung jawab kegiatan model blok adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus); Sedangkan Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran (selaku Pembina Pramuka) dan Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina.

  2. Model Aktualisasi
    Model Aktualisasi adalah pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan. Bersifat wajib, rutin, terjadwal, berlaku untuk seluruh peserta didik dalam setiap kelas, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

    Karakteristik pelaksanaan model aktualisasi antara lain : Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu minggu satu kali; Satu kali kegiatan model aktualisasi dilaksanakan selama 120 menit; Kegiatan Aktualisasi diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka pada Gugusdepan; Kegiatan diorganisasikan oleh Pembina Pramuka.

  3. Model Reguler
    Model Reguler adalah kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugusdepan.

    Karakteristik pelaksanaan model reguler antara lain : Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka; Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dikelola dan diatur oleh Gugusdepan Pramuka pada satuan pendidikan.
Itulah tiga model pelaksanaan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013 yang meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Di mana pada dua model pertama (Model Blok dan Model Aktualisasi) menjadi kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan dikelola oleh sekolah. Sedangkan pada model ketiga (Model Reguler) merupakan kegiatan sukarela yang pelaksanaannya dikelola dan diatur sepenuhnya oleh Gugusdepan Pramuka.
Sumber:pramukaria

Stylo

Superb