Showing posts with label SAKA. Show all posts
Showing posts with label SAKA. Show all posts

MACAM-MACAM SAKA

Satuan Karya Pramuka (SAKA) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega[1] atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.

Organisasi dan Pembinaan

Pengorganisasian

Saka dibentuk di "Kwartir Ranting". Saka dapat dibentuk di Kwartir Ranting atas kehendak dan minat yang sama dari Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayahnya. Saka berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahan dilakukan oleh Kwartir Cabang. Apabila Kwartir Ranting belum mampu membentuk Saka, maka pembentukan Saka dapat dilaksanakan oleh Kwartir Cabang yang wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaannya berada pada Kwartir Cabang.[1]
Satu Saka beranggotakan sedikitnya 10 orang dan sebanyak-banyaknya 40 orang yang terdiri atas sedikitnya dua Krida yang masing-masing beranggotakan 5 hingga 10 orang. Pengembangan jumlah anggota dan Krida disesuaikan dengan kebutuhan. Saka dalam bidang tertentu yang beranggotakan lebih dari 40 orang dibagi ke dalam beberapa Saka yang sama bidangnya. Anggota putra dan putri dihimpun dalam satuan terpisah Saka Putera dibina oleh Pamong Putera dan Saka Puteri dibina oleh Pamong Puteri.[1]
Anggota Krida memilih Pemimpin Krida masing-masing dan pemimpin Krida menunjuk seorang Wakil Pemimpin Krida. Anggota Saka membentuk Dewan Saka yang dipilih dari Pemimpin Krida, Wakil Pemimpin Krida dan beberapa anggota. Saka membentuk Mabi Saka, yang anggotanya terdiri atas pejabat instansi pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan/atau orang tua peserta didik.[1]

Pembinaan

Saka dibina oleh seorang Pamong Saka. Pamong Saka adalah Pembina Pramuka, terutama Pembina Pramuka Penegak/Pandega atau anggota dewasa lainnya, yang memiliki minat dalam satu bidang kegiatan Saka sesuai dengan minat anggota Saka yang bersangkutan. Pamong Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang, atas usul Pimpinan Saka yang bersangkutan. Bila dalam Saka yang sejenis ada beberapa orang Pamong Saka, maka dipilih salah seorang sebagai kordinatornya. Masa bakti Pamong Saka adala tiga tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali. Pamong Saka secara ex-officio menjadi anggota Mabi Saka dari Saka yang bersangkutan.[1] Tugas dan tanggungjawab Pamong Saka adalah :[1]
  1. Mengelola pembinaan dan pengembangan Sakanya;
  2. Menjadi Pembina Saka dan bekerja sama dengan Majelis Pembimbing Sakanya;
  3. Mengusahakan instruktur, perlengkapan dan keperluan kegiatan sakanya;
  4. Mengadakan hubungan, konsultasi dan kerja sama yang baik dengan Pimpinan Saka, Kwartir, Majelis Pembimbing Saka, Gugusdepan dan Saka lainnya;
  5. Mengkoordinasikan instruktur dengan Dewan Kerja Saka yang ada dalam sakanya;
  6. Menjadi anggota Mabi Saka;
  7. Menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan serta sistem Among dalam kegiatan pembinaan Sakanya;
  8. Melaporkan perkembangan Sakanya kepada kwartir dan Mabi Saka yang bersangkutan.
Selain daripada Pamong Saka, untuk melatih anggota Saka dalam bidang Sakanya, maka di setiap Saka diadakan Instruktur Saka. Instruktur Saka adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan, keterampilan dan keahlian khusus di bidang tertentu yang bersedia membantu Pamong Saka dalam peningkatan kemampuan dan keterampilan anggotanya. Instruktur Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang atas usul Pamong Saka dan Mabi Saka.[1] Tugas dan tanggungjawab Instruktur Saka adalah :[1]
  1. Melaksanakan pendidikan dan latihan sesuai dengan keahliannya bagi para aggota Saka.
  2. Menjadi penguji SKK bagi anggota Saka sesuai dengan bidang keahliannya dan melaporkan perkembangannya kepada Pamong Saka.
  3. Menjadi penasihat bagi Dewan Saka dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Saka.
  4. Memberi motivasi kepada anggota Saka untuk membina dan mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
  5. Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya melalui berbagai pendidikan.
  6. Mengikuti Orientasi Gerakan Pramuka.
  7. Melaporkan pelaksanaan setiap kegiatan yang menjadi tugasnya.

Macam-macam Saka

  1. Saka Dirgantara
  2. Saka Bhayangkara
  3. Saka Bahari
  4. Saka Bakti Husada
  5. Saka Bina Sosial
  6. Saka Keluarga Berencana(Kencana)
  7. Saka Kerohanian
  8. Saka Pandu Wisata
  9. Saka Pekerjaan Umum (PU)
  10. Saka Pustaka
  11. Saka Taruna Bumi
  12. Saka Teknologi
  13. Saka Telematika
  14. Saka Wanabakti
  15. Saka Wira Kartika
  16. Saka Kalpataru
  17. Saka Widya Bakti
  18. Saka Ahdayasta Pemilu

Berlaku Nasional

Saka Dirgantara

Logo SakaDirgantara

Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
  1. Krida Olahraga Dirgantara
  2. Krida Pengetahuan Dirgantara
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan
Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai berikut.

Saka Bhayangkara

Logo SakaBhayangkara
Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional, maupun internasional
Saka Bhayangkara adalah Satuan Karya yang berada di bawah pembinaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Disamping itu Saka Bhayangkara merupakan Saka terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Hal ini Karena Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut :
  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
  4. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
    1. Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
    2. Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
    3. Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
    4. Subkrida Search And Rescue (SAR)
Pimpinan Saka Bhayangkara, adalah bagian dari kelengkapan kwartir ditingkatnya yang bertugas membantu kwartir dalam menentukan kebijaksanaan mengenai pemikiran, perencanaan dan petunjuk tekhnis mengenai kagiatan Saka Bhayangkara.
Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara, disingkat Mabi Saka Bhayangkara adalah suatu badan dari gerakan Pramuka ditingkatnya berkewajiban memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral organisatoris, materiil dan finansial kepada Saka Bhayangkara di tingkatnya.
Pamong Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.
Instruktur Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota gerakan Pramuka, karena kemampuan dan keahliannya untuk membantu pamong Saka Bhayangkara dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.
Dewan Saka Bhayangkara, adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bhayangkara ditingkatnya yang beranggotakan dari anggota krida Saka Bhayangkara yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bhayangkara sehari-hari.
Krida, adalah satuan kecil yang merupakan bagian kecil dari Saka Bhayangkarasebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan Saka Bhayangkara yang beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang.
Kebhayangkaraan, adalah kegiatan yang berkaitan dengan keamanan negaradalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesian Tahun 1945.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, disingkat KAMTIBMAS adalah keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana aman dan tertib dalam tata kehidupannya. Keamanan akan senantiasa berkaitan dengan perasaan masyarakat yang mendambakan :
  • Perasaan bebas dari ganguan fisik dan psikis (security)
  • Adanya rasa kepastian dan bebas dari kekhawatiran, keraguan dan ketakutan (surity)
  • Perasaan ilindungi dari segala macam bahaya (safety)
  • Perasaan damai dan tentram lahir batin (peace)

Saka Bahari

Logo Saka Bahari
Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerja sama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
  1. Krida Sumberdaya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari

Saka Bakti Husada

Logo Saka Bakti Husada
Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada, maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktik berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut.
  1. Krida Bina Lingkungan Sehat
  2. Krida Bina Keluarga Sehat
  3. Krida Penanggulangan Penyakit
  4. Krida Bina Gizi
  5. Krida Bina Obat
  6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan, sebagai berikut.

Saka Keluarga Berencana

Logo Saka Kencana
Saka Keluarga Berencana (Kencana) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerja sama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Krida-krida Saka Keluarga Berencana, sebagai berikut.
  1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
  2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
  3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
  4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).

Saka Taruna Bumi

Logo Saka Taruna Bumi
Saka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan Departemen Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi, sebagai berikut.
  1. Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
  2. Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
  3. Krida Perikanan
  4. Krida Peternakan
  5. Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
SKK Bidang Taruna Bumi adalah sebagai berikut
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai 32 (tiga puluh dua) SKK, yakni:

Saka Wanabakti

Logo Saka Wanabhakti
Saka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka Wanabhakti bekerja sama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Krida-krida dalam Saka Wanabakti, sebagai berikut.
  1. Krida Tata Wana
  2. Krida Reksa Wana
  3. Krida Bina Wana
  4. Krida Guna Wana.
Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK, yakni:
  1. SKK Perisalah Hutan
  2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
  3. SKK Penginderaan Jauh.
Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas) SKK, yakni:
  1. SKK Keragaman Hayati
  2. SKK Konservasi Kawasan
  3. SKK Perlindungan Hutan
  4. SKK Konservasi Jenis Satwa
  5. SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
  6. SKK Pemanduan
  7. SKK Penulusuran Gua
  8. SKK Pendakian
  9. SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  10. SKK Pengamatan Satwa
  11. SKK Penangkaran Satwa
  12. SKK Pengendalian Perburuan
  13. SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
Krida Bina Wana, mempunyai 7 (tujuh) SKK, yakni:
  1. SKK Konservasi Tanah dan Air
  2. SKK Perbenihan
  3. SKK Pembibitan
  4. Penanaman dan Pemeliharaan
  5. SKK Perlebahan
  6. SKK Budidaya Jamur
  7. SKK Persuteraan Alam.
Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK, yakni:
  1. SKK Pengenalan Jenis Pohon
  2. SKK Pencacahan Pohon
  3. SKK Pengukuran Kayu
  4. SKK Kerajinan Hutan Kayu
  5. SKK Pengolahan Hasil Hutan
  6. SKK Penyulingan Minyak Astiri.

Saka Wira Kartika

Logo Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika baru berupa saka rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerja sama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
  1. Krida Survival
  2. Krida Pionering (Perintis)
  3. Krida Mountainering
  4. Krida Navigasi Darat
  5. Krida penanggulangan bencana alam

Saka Kalpataru

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kwarnas gerakan Pramuka telah menginisiasi lahirnya SAKA Lingkungan yang di beri nama SAKA KALPATARU, kerja sama ini bermula dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 17/MENLH/11/2011 dan No. 014/PK-MoU/11/2011 tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Saka Kalpataru merupakan satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kecakapan, dan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega serta sebagai wadah untuk menanamkan kepedulian dan rasa tanggungjawab dalam mengelola, menjaga, dan mempertahankan dan melestarikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang. Pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan ,pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan khususnya yang berkaitan dengan substansi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan Negara.
Satuan Karya Pramuka Kalpartaru untuk tahap awal meliputi tiga Krida yaitu :
  1. Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle),
  2. Krida Perubahan Iklim, dan
  3. Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati.
Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle) memiliki 3 SKK, di antaranya :
  1. SKK Komposting,
  2. SKK Daur Ulang, dan
  3. SKK Bank Sampah
Krida Perubahan Iklim memiliki 3 SKK, di antaranya :
  1. SKK Konservasi dan Hemat Air,
  2. SKK Hemat Energi Listrik, dan
  3. SKK Transportasi Hijau
Krida Keanekaragaman Hayati memiliki 3 SKK, di antaranya :
  1. SKK Pelestari Sumberdaya Genetik,
  2. SKK Pelestari Ekosistem, dan
  3. SKK Jasa Lingkungan
Untuk tahap berikutnya yaitu tahun 2014, Krida SAKA Kalpataru akan ditambahkan sesuai dengan kebutuhan dalam pengelolaan lingkungan.

Saka Bina Sosial

Logo Saka Bina Sosial
Saka Bina Sosial adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang usaha kesejahteraan sosial guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.

Saka Kerohanian

Saka Kerohanian adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan kerohanian menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini pernah aktif di bawah binaan Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Kerohanian sudah tidak ada lagi.

Saka Panduwisata

Logo Saka Pandu Wisata
Saka Panduwisata adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
Berbeda dengan Saka-saka yang lain. Saka Panduwisata dapat kedudukan di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), meskipun dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Krida-krida dalam Saka Panduwisata, sebagai berikut.[2]
  1. Krida Bina Objek Wisata
  2. Krida Bina Pramuwisata
  3. Krida Bina Sarana Wisata
  4. Krida Bina Seni Budaya

Saka Pekerjaan Umum

Saka Pekerjaan Umum adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan umum guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu ini adalah salah satu saka yang cukup aktif yang berada di bawah binaan Kwartir Daerah Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Pekerjaan Umum sudah tidak ada lagi.

Saka Pustaka

Logo Saka Pustaka
Saka Pustaka adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepustakaan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Pustaka dimotori oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari Kwartir Cabang Blora maupun Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dan pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo Bupati Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah Jawa Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.[3]
Lambang Saka Pustaka memiliki arti bahwa Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2 tunas kelapa warna coklat) yang tergabung kedalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih, keberanian = warna merah dan elegan/kesatriya = warna hitam) untuk menuju kejayaan/kemakmuran (warna kuning).[4]
Krida-krida dalam Saka Pustaka,
  1. Krida Layanan Perpustakaan (Yanpus)
  2. Krida Pengembangan Bahan Pustaka (Baka)
  3. Krida Pengembangan Perpustakaan (Peta)
  4. Krida Deposit dan Penerbitan (Debit)

Saka Teknologi

Logo Saka Teknologi
Saka Teknologi adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang ilmu teknologi guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Sejauh ini Saka Teknologi hanya ada di Kwartir Cabang Purworejo. Berbeda dengan Kwartir Daerah Nusa Tenggara Barat menamakan Saka Teknologi dengan penamaan Saka Informasi dan Teknologi.[5]

Saka Telematika

Saka Telematika adalah Satuan Karya Pramuka yang membidangi masalah teknologi dan informasi, saka ini terbilang baru dan dirintis oleh Kwartir Daerah Jawa Barat dengan bekerja sama dengan Telkom sejak Maret 2011 yang lalu, Saka Telematika ditandatangani oleh Direktur Konsumer Telkom, I Nyoman G. Wiryanata bersama Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Dede Yusuf Effendi di GKP Telkom di Jalan Japati 1 Bandung. Cianjur dan Bekasi adalah beberapa daerah di Indonesia yang telah membentuk saka tersebut. Tujuan dibentuknya Saka Telematika ini adalah menjadikan ikon terbaru dari Pramuka sendiri juga mendukung 3,3 juta blog Pramuka Jawa Barat, tujuan lainnya memiliki rasa cinta kepada telekomunikasi, edutainment, multimedia dan informatika Indonesia yang menjadikan Pramuka Indonesia lebih dekat dengan fitur-fitur teknologi yang semakin berkembang. Saka Telematika terdiri dari 4 krida yakni: 1. Krida Telekomunikasi
  1. SKK Jaringan Telekomunikasi
  2. SKK Jasa Telekomunikasi
  3. SKK Interkoneksi Telekomunikasi
2. Krida Informatika
  1. SKK Internet (Web)
  2. SKK E-Commerce
  3. SKK Social Networking
3. Krida Media
  1. SKK Broadcast
  2. SKK Video
  3. SKK Teleconfrence
  4. SKK Design Grafis
4. Krida Edutainment
  1. SKK Game Online
  2. SKK Content

Logo atau lambang Saka (Satuan karya Pramuka)

Logo atau lambang Saka (Satuan karya Pramuka) adalah daftar lambang atau logo berbagai Satuan Karya Pramuka (Saka) yang ada di Indonesia. Logo Satuan Karya Pramuka bukan hanya lambang Saka yang bersifat nasional atau sudah diakui dan ditetapkan dengan SK Kwarnas Gerakan Pramuka dan berlaku di seluruh Indonesia saja. Namun juga disertakan beberapa Saka yang masih bersifat lokal atau hanya berlaku di daerah tertentu dan hanya ditetapkan melalui keputusan Kwartir daerah atau Kwartir Cabang.

Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional yaitu meliputi Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Kencana (Keluarga Berencana), Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, dan Saka Wira Kartika. Logo atau lambang dari masing-masing Satuan Karya Pramuka tersebut adalah sebagai berikut (klik masing-masing logo untuk memperbesar):

  • Saka BahariSatuan Karya Pramuka Bahari adalah Saka di bidang kebaharian atau kelautan dengan lambang atau logo:

  • Saka Bakti HusadaSatuan Karya Pramuka Bakti Husada adalah saka di bidang kesehatan dengan lambang atau logo:

  • Saka BhayangkaraSatuan Karya Bhayangkara adalah Saka di bidang ketertiban masyarakat dengan lambang atau logo:

  • Saka DirgantaraSatuan Karya Pramuka Dirgantara adalah Saka di bidang kedirgantaraan dengan lambang atau logo:

  • Saka Kencana (Keluarga Berencana)Satuan Karya Pramuka Kencana adalah Saka di bidang bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan dengan lambang atau logo:

  • Saka Taruna BumiSatuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah saka di bidang pembangunan pertanian dengan lambang atau logo:

  • Saka WanabaktiSatuan Karya Pramuka Wanabakti adalah saka di bidang pelestarian sumber daya alam, kehutanan, dan lingkungan hidup dengan logo:

  • Saka Wira KartikaSatuan Karya Pramuka Wira Kartika adalah Saka di bidang kewilayahan dan bela negara dengan lambang dan logo:


Selain Saka-saka yang telah berlaku secara nasional tersebut juga terdapat beberapa Satuan Karya Pramuka yang berlaku secara lokal di Kwartir daerah atau Kwartir Cabang tertentu saja. Tidak menutup kemungkinan ke depannya Saka-saka tersebut pun bisa berlaku secara nasional jika telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Logo dari beberapa Saka yang masih bersifat lokal tersebut adalah:

  • Saka Bina Sosial; Satuan Karya Pramuka Bina Sosial (Kwarda Jawa Tengah) adalah saka di bidang kesejahteraan sosial dengan lambang atau logo:

  • Saka Pandu Wisata; Satuan Karya Pramuka Pandu Wisata (Kwarda Jawa Tengah) adalah saka di bidang kepariwisataan dengan logo atau lambang:

  • Saka Pustaka; Satuan Karya Pramuka Pustaka (Kwarda Jawa Tengah) di bidang kepustakaan dengan lambang atau logo:

  • Saka Telematika; Satuan Karya Pramuka Telematika (Kwarda Jawa Barat) di bidang teknologi dan informasi dengan lambang atau logo:

Itulah beberapa Satuan Karya Pramuka yang ada di Indonesia baik Saka yang bersifat nasional (melalui penetapan Kwarnas Gerakan Pramuka) atau pun saka yang masih bersifat lokal. Tentu masih terdapat beberapa Satuan Karya Pramuka lokal yang belum terdaftar dalam postingan ini.

Untuk pembahasan lebih mendetail tentang masing-masing Satuan Karya Pramuka tersebut akan diposting dalam kesempatan mendatang.

SAKA BAHARI

Satuan Karya Pramuka Bahari atau disingkat sebagai Saka Bahari adalah salah satu satuan karya pramuka yang diselenggarakan secara nasional di Indonesia. Bahari secara bahasa dapat diartikan sebagai laut atau mengenai laut. Dalam kaitannya dengan kegiatan satuan karya pramuka, bahari mengandung arti segala kegiatan yang ada sangkut pautnya dengan sistem lingkungan hidup (ekosistem) kelautan dan perairan.

Saka Bahari mempunyai arti sebagai wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kebaharian yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta dapat menjadi bekal dalam mengembangkan lapangan kerja.

Saka Bahari menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional di samping Saka Bhayangkara, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Tarunabumi, Saka Wanabakti, dan Saka Wira Kartika. Pembentukan dan pembinaan Saka Bahari dilaksanakan melalui kerja sama antara Gerakan Pramuka dengan TNI Angkatan Laut.

Krida Saka Bahari
Krida dalam Saka Bahari

Sejarah Berdirinya Saka Bahari

Di tingkat internasional, sejak tahun 1909 telah dikenal istilah "Sea Scouts" yang diadakan oleh kepramukaan Inggris. Pada tahun 1912 Asosiasi Pramuka Baden Powell mengadopsi Sea Scout. Sehingga Sea Scout kemudian berkembang luas di seluruh dunia, 

Oleh pemerintah Belanda, kepramukaan kelautan diadopsi ke negara-negara jajahannya, termasuk ke Indonesia. Melalui NIPV (Organisasi Kepanduan Milik Pemerintah Hindia Belanda) didirikanlan "zeeverkenners". Para tokoh kepanduan nasional pun tergerak untuk mendirikan "Pandu Laut". Keberadaan Pandu Laut ini terus bertahan hingga Indonesia merdeka.

Pada tahun 1983, terbitlah Instruksi Bersama Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 081 tahun 1983 dan INS/I/VI/ 1983 tentang Satuan Karya Bahari. Surat keputusan inilah yang kemudian menjadi penanda resmi berdirinya Satuan Karya Pramuka Bahari di Indonesia.

Lambang Saka Bahari

Lambang Satuan Karya Pramuka Bahari berbentuk segilima dengan warna dasar biru tua dan biru muda. Di dalamnya terdapat gambar jangkar dan rantai, sepasang tunas kelapa (lambang Gerakan Pramuka), pita bertuliskan Saka Bahari, dan tali melingkar.

Lambang Saka Bahari
Lambang Saka Bahari

Penjelasan lebih lanjut mengenai lambang Saka Bahari dan arti kiasan lambang Saka bahari akan dibahas dalam artikel tersendiri.

Anggota Saka Bahari

Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Bahari disyaratkan seorang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Bahari itu berada. Untuk dapat mendaftar sebagai anggota Saka Bahari seorang pramuka harus :
  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Bahari itu berada.
  3. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  4. Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
  5. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.

Krida dan TKK Saka Bahari

Jika satuan terkecil di Pramuka Penegak dinamakan Sangga, maka satuan terkecil di Satuan Karya Pramuka (termasuk Saka Bahari) disebut Krida. Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka.

Saka Bahari memiliki empat krida yaitu :
  1. Krida Sumber Daya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Saka Bahari diatur melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian. SKK dan TKK Saka Bahari tersebut meliputi :

  1. Krida Sumber Daya Bahari, terdiri atas TKK Penangkapan Ikan; TKK AIat Penangkap Ikan; TKK Budidaya Laut; TKK Pengelolaan Hasil Laut; dan TKK Pertambangan Mineral.
  2. Krida Jasa Bahari, terdiri atas : TKK Listrik; TKK Mesin; TKK Pengecatan; TKK Elektronika; TKK Pengelas; TKK Perencana Kapal; TKK Perahu Motor; TKK Pelau; dan TKK Operator Kran/Derek/Alat Bongkar Muat.
  3. Krida Wisata Bahari; terdiri atas : TKK Renang; TKK Layar; TKK Selam; TKK Dayung; TKK Ski Air; Pemandu Wisata Laut; TKK Selancar Angin; dan TKK Penyelamatan di Pantai
  4. Krida Reksa Bahari, terdiri atas : TKK Navigasi Laut; TKK Telekomunikasi; TKK Isyarat Bendera; TKK Isyarat Optik; TKK Pelestarian Sumber Daya Laut; TKK Pengemudi Sekoci; dan TKK SAR di Laut
Selengkapnya mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Bahari akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.

Kegiatan dalam Saka Bahari

Kegiatan-kegiatan dalam Saka Bahari meliputi :
  1. Latihan Saka Bahari
  2. Perkemahan Bakti Saka Bahari (Perti Saka Bahari)
  3. Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
  4. Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; Pelayaran Lingkar Nusantara (Pelantara), Ulang Tahun Saka Bahari, Hari Pramuka, dan sebagainya.
  5. Pembinaan potensi diri melalui pengamatan, penelitian, dan pengembaraan/ekspedisi.
  6. Diperkenalkan sistem bela negara matra laut.

    Lain-lain

    • Saka Bahari dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang.
    • Kelengkapan setiap Saka Bahari meliputi: anggota, Pamong Saka, Instruktur, dan Majelis Pembimbing Saka Bahari.
    • Peraturan-peraturan terkait Saka Bahari:
      • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka;
      • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 158 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bahari;
      • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian.;
        Semua peraturan tersebut dapat dibaca dan didownload di halaman PP dan SK Kwarnas.

    Stylo

    Superb